Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara membongkar aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Operasi penindakan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain itu, polisi juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Dari total alat berat yang diamankan, sebanyak 12 unit ditemukan berada di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area penambangan. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, praktik tambang ilegal tersebut diduga menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap harinya.
“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Sonny dikutip Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan enam lubang tambang aktif di kawasan tersebut. Empat lubang tambang berada di wilayah Tapsel dan dua lainnya berada di wilayah Madina.
Aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama 2-3 bulan. Para pelaku memanfaatkan lokasi yang berdekatan antara dua kabupaten yang hanya dipisahkan oleh aliran Sungai Batang Gadis.
Editor: Donald Karouw