Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap
Selain menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, operasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan tambang ilegal.
Polisi menilai aktivitas penambangan tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai serta kawasan sekitar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumut.
Editor: Donald Karouw