get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Landa Permukiman Padat di Medan, 10 Rumah Hangus 1 Orang Terluka

Polda Sumut Disposal 2 Bom Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris di Sicanang

Senin, 18 November 2019 - 13:13:00 WIB
Polda Sumut Disposal 2 Bom Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris di Sicanang
Tim Gegana Polda Sumut saat persiapan disposal bom di lahan perkebunan tebu di PTPN ll Helvetia, Deliserdang. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Tim Gegana Polda Sumatera Utara meledakkan dua bom yang ditemukan saat penangkapan terduga teroris di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Proses disposal (pemusnahan) dilakukan di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Senin (18/11/2019) siang.

Bom yang akan diledakkan merupakan barang bukti yang diamankan Densus 88 dan Polda Sumut dalam rangkaian penangkapan terduga teroris pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019).

Pantauan iNews.id, lokasi disposal bom pada lahan kosong di areal perkebunan tebu dengan cara ditanamakan dalam tanah kemudian diledakkan. Sejumlah armada Gegana Polda Sumut tampak bersiaga di lokasi jelang pelaksanaan disposal pada pukul 14.00 WIB. Selain itu, warga juga terus berdatangan dan berkeruman di sekitar lokasi untuk melihat proses disposal bom tersebut.

Sesuai agenda, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan memberi komando langsung untuk peledakkan bom tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut