get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Polda Sumut Larang Sahur on The Road dan Asmara Subuh Selama Ramadan

Minggu, 11 April 2021 - 16:09:00 WIB
Polda Sumut Larang Sahur on The Road dan Asmara Subuh Selama Ramadan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.idPolda Sumut menegaskan larangan kegiatan 'sahur on the road' selama bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021. Larangan itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sesuai arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, 'sahur on the road' dilarang, yang berkerumun dilarang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (11/4/2021).

Karena itu, dia meminta kepada masyarakat Sumatra Utara, khususnya di Kota Medan agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan "asmara subuh" yang umumnya dilakukan oleh anak muda atau remaja usai menjalankan sahur dan Shalat Subuh juga dilarang pada Ramadhan tahun 2021 ini.

"Asmara subuh dan segala macam yang menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.

Hadi mengatakan, implementasi kebijakan larangan tersebut adalah dengan melakukan patroli di rute dan titik yang menjadi lokasi favorit untuk kegiatan 'sahur on the road'.

"Kami melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat, apakah itu ada yang melakukan kerumunan," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut