get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Bersama TNI Merazia Tempat Hiburan Malam Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba

Polda Sumut Libatkan Auditor terkait Kasus Pemakaian Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Selasa, 04 Mei 2021 - 21:28:00 WIB
Polda Sumut Libatkan Auditor terkait Kasus Pemakaian Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Identitas kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan. Hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Desember 2020.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut