Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir di Sumut. Dari total 64 orang yang diamankan terkait peredaran narkoba, 11 orang di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut.
Pancamengatakan selama dua bulan terakhir, Polda Sumut bersama dengan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 412,96 kg sabu, 54.617 pil ekstasi, dan 674 kg ganja.
"Total dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 64 orang tersangka dan 11 di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," kata Panca, Selasa (29/6/2021).
Panca mengatakan dari 35 kasus yang berhasil diungkap, tujuh kasus di antaranya ditangani personel Ditres Narkoba Polda Sumut. Sebanyak 20 orang tersangka ditangkap petugas dalam pengungkapan ini.
"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48.418 butir," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block