get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:01:00 WIB
Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir di Sumut. Dari total 64 orang yang diamankan terkait peredaran narkoba, 11 orang di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut

Pancamengatakan selama dua bulan terakhir, Polda Sumut bersama dengan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 412,96 kg sabu, 54.617 pil ekstasi, dan 674 kg ganja

"Total dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 64 orang tersangka dan 11 di antaranya oknum anggota polri yang bertugas di Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," kata Panca, Selasa (29/6/2021).

Panca mengatakan dari 35 kasus yang berhasil diungkap, tujuh kasus di antaranya ditangani personel Ditres Narkoba Polda Sumut. Sebanyak 20 orang tersangka ditangkap petugas dalam pengungkapan ini. 

"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48.418 butir," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut