get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:01:00 WIB
Polda Sumut Rilis Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 11 Oknum Polri Jadi Tersangka
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021). (Foto: istimewa)

Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota polri yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan yang berlaku.

"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114  Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal  111 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut