Polda Sumut Segera Limpahkan Berkas Perkara Bos Judi Online Apin BK
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara memastikan berkas perkara kasus bos judi online Apin BK akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Hadi Wahyudi, Jumat (25/11/2022).
"Segera kita limpahkan. Dalam waktu dekat," kata Hadi, Jumat (25/11/2022).
Hadi mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perihal judi online hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya aset Apin BK yang disita sebanyak 26. Total aset yang disita yakni senilai Rp151,9 miliar.
Sebelumnya, Apin BK kabur ke Malaysia. Dia lewat jalur darat untuk bisa ke negeri Jiran itu. Namun, pelariannya tak lama. Apin BK akhirnya ditangkap pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.
Editor: Nani Suherni