Polda Sumut Tutup 2 Tempat Hiburan Malam, Terbukti Jadi Sarang Narkoba!
Senin, 21 Juli 2025 - 15:34:00 WIB

Polda Sumut juga memperingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberi ruang terhadap aktivitas peredaran narkoba.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda Sumatera Utara,” ucapnya.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
Editor: Donald Karouw