get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

Polisi Buru 5 Pelaku Pemerkosaan Remaja 16 Tahun hingga Hamil di Langkat

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:00:00 WIB
Polisi Buru 5 Pelaku Pemerkosaan Remaja 16 Tahun hingga Hamil di Langkat
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Polresta Deliserdang masih memburu lima dari tujuh pelaku pelaku pemerkosaan DH, remaja 16 tahun, warga Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, hingga hamil. Sementara dua orang pelaku lainnya telah diamankan dan seorang lagi  sudah divonis.

Kelima pelaku yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni M (24), warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau; YS (21), warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Pagar Merbau; dan RR (23), warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Pagar Merbau. Kemudian, I (24), warga Desa Nogorejo, Kecamatan Pagar Merbau dan LAT (22), warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Pagar Merbau.

Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pelaku pemerkosaan yang sudah divonis adalah R (18), warga Desa Naga Rejo, Kecamatan Galang. Sementara, seorang pelaku lainnya yang masih diproses adalah LAM (19), mahasiswa, warga Dusun I, Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau.

"Satu tersangka ini masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang," kata AKBP Julianto P Sirait di Mapolresta Deliserdang, Sabtu (23/1/2021).

Wakapolresta Deliserdang menjelaskan, kronologi pemerkosaan secara bergiliran terhadap korban berawal pada Januari 2020 lalu. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku R dan LAM menjemput korban dari rumah pamannya. Kedua pelaku membonceng korban ke sebuah gubuk di areal perkebunan sawit di Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau.

Kedua pelaku kemudian memerkosa korban secara bergantian. Selanjutnya pada awal Februari 2020, kedua pelaku kembali mengulangi perbuatan bejat mereka kepada korban. Kali ini, kedua pelaku mengajak dua teman mereka untuk memerkosa korban, yakni M dan YS.

Di bulan yang sama, pelaku R kembali memerkosa korban. Parahnya, dia kembali mengajak temannya yang lain, RR, memerkosa korban. Selain itu, di lokasi yang sama, dua pelaku lainnya, M dan YS, juga sudah berencana memerkosa korban.

Pada bulan April 2020 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, lagi-lagi pelaku, R bersama RR, mengajak korban. Bedanya, lokasi kali ini tidak di areal perkebunan sawit, melainkan di seputaran kuburan Kristen, Desa Naga Rejo, Kecamatan Pagar Merbau. Dalam aksi keempat ini, korban juga diperkosa beramai-ramai oleh empat pelaku, R, RR, I dan LAT.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut