get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Belum Ditemukan, Orang Tua 3 Bocah Hilang Datangi Polda Sumut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,5 Kg via Bus Aceh-Medan

Jumat, 13 November 2020 - 19:42:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,5 Kg via Bus Aceh-Medan
Tersangka Safrizal saat diamankan di Polsek Besitang. (Foto: istimewa)

Selanjutnya petugas menanyakan kernet mobil pemilik koper yang berisi ganja tersebut. Kepada petugas, kernet mobil mengatakan pemilik koper Safrizal Siregar.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut