get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Polisi Gagalkan Transaksi Kokain 1,5 Kg di Tanjungbalai, 2 Perempuan Ditangkap

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:52:00 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Kokain 1,5 Kg di Tanjungbalai, 2 Perempuan Ditangkap
Kapolda Sumut Irjen Whisnu saat menunjukkan barang bukti narkoba hasil penindakan. (Foto: Dok Polda Sumut)

Sementara kedua pelaku mengaku barang bukti kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

"Barang itu didapat saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” ujar salah satu pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut