Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Terkenal Licin di Deli Serdang, 2 Orang Diringkus
Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:28:00 WIB

"Jaringan ini merupakan terkenal licin karena beberapa kali dilakukan penggerebekan dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan selalu lolos," ucapnya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 5,20 gram diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Keduanya, dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
Editor: Kurnia Illahi