get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 4 Gadis di Medan Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek, 2 di Antaranya Hamil

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 10 Orang Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:17:00 WIB
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 10 Orang Diamankan
Sepuluh orang diamankan polisi saat gerebek kampung narkoba di Jalan Multatuli, Medan, Jumat (19/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Multatuli, Lorong V, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara (Sumut) Jumat (19/6/2020). Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap 10 orang yang tengah asyik pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Multatuli. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dalam penggerebekan tersebut, 10 orang diamankan," katanya, Sabtu (20/5/2020).

Ronny mengatakan, tujuh di antaranya merupakan warga Jalan Multatuli. Mereka yakni PH alias Putra (39), JS (30), TP (38), HS (51), AT (50), Y (44), EW (50). Sisanya yakni FS (46) warga Jalan Nilam, RN (46) warga Jalan Aksara, dan S (60) warga Jalan Antariksa Medan Polonia.

Selain mengamankan 10 orang pengguna narkoba, petugas juga menyita barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 69,13 gram, empat kaca pirex seberat enam gram, satu paket ganja, satu bilah golok, dan satu unit senjata airsoft gun.

"Penggerebekan ini akan terus digelar di lokasi rawan narkoba," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut