Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-Plus di Kompleks MMTC Deliserdang
MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek panti pijat plus-plus di kompleks MMTC, Wiliem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) Rabu (3/6/2020). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 10 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan panti pijat di kompleks MMTC menyediakan layanan plus-plus. Informasi kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat digerebek, polisi berhasil mengamankan 10 orang dengan rincian dua orang perempuan sebagai kasir yakni YP (23) dan TW (22). Kemudian RM (31) yang bertugas sebagai trainer terapis, serta TE (24) sebagai penerima tamu.
"Selanjutnya empat orang perempuan yang bekerja sebagai terapis yakni MSS (21), DA (24), DD (26), dan CA (26). Serta dua orang pria yang di saat penggerebekan sedang menikmati layanan pijat plus-plus yakni TH (59) dan AH (33)," kata Ronny, Sabtu (6/6/2020).
Selain mengamankan 10 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya seperti sprai, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, handbody, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie, serta dua buah pembukuan.
"Mereka tidak ditahan namun wajib lapor serta proses hukum tetap dilanjutkan," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block