Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Sei Kamah Asahan, 5 Orang Ditangkap

ASAHAN, iNews.id - Tim Satuan Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara menggerebek sarang narkoba di pondok belakang rumah salah satu pengedar di Desa Sei Kamah, Kabupaten Asahan. Penggerebekan dilakukan padaSenin (28/7/2025).
Operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di area perkebunan warga. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang ditangkap.
Tiga di antaranya ditangkap saat mengonsumsi dan transaksi sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menemukan klip sabu dalam kotak rokok serta alat isap seperti kaca pirex yang diduga baru dipakai.
Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Mereka khawatir karena aktivitas narkoba semakin terbuka di pondok perkebunan.
Editor: Kurnia Illahi