get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Bendahara BNNP Sumut ke Kejari Medan

Rabu, 14 April 2021 - 12:59:00 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Bendahara BNNP Sumut ke Kejari Medan
Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

Penggelapan dana yang dilakukan tersangka, yakni dengan mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat Daftar Rincian Permintaan Pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (Pengajuan DRPP Ganda) sebesar Rp756.530.060.

Tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut