get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur Ditangkap, Motif Sakit Hati Diejek

Polisi Sebut Tersangka Penyiksaan Bocah Perempuan di Nias Selatan Bakal Bertambah

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:47:00 WIB
Polisi Sebut Tersangka Penyiksaan Bocah Perempuan di Nias Selatan Bakal Bertambah
Polisi mengamankan bocah perempuan yang disiksa empat orang keluarga dekatnya di Kabupaten Nias Selatan. (Foto: MPI)

NIAS SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap bakal ada tersangka baru kasus penyiksaan bocah perempuan berusia 10 tahun oleh keluarga dekatnya hingga kedua kaki patah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dari tiga terlapor. 

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana mengatakan, tersangka berinisial D merupakan keluarga dekat korban.

"Sudah satu orang ditetapkan tersangka berinisial D dari hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban," ujar Ferry saat dihubungi iNews, Rabu (29/1/2025).

Ferry menjelaskan kemungkian akan bertambahnya tersangka baru sangat besar. Namun, penyidik masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian. 

"Betul, kemungkinan (tersangka) bertambah. Kami hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuma kami juga perlu pembuktian," katanya.

Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa. Di antaranya tiga terlapor dan lima saksi (tetangga) termasuk kepala desa setempat.

Sebelumnya, kisah pilu bocah disiksa keluarganya viral di media sosial usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025). Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis serta pendampingan psikologi untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut