Polisi Sekat 73 Titik Pintu Masuk ke Sumut Antisipasi Pemudik Nekat
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan penyekatan untuk mengantisipasi pemudik ke luar dan masuk Sumut jelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Seluruh daerah yang dilakukan penyekatan tersebut di sembilan batas wilayah antarprovinsi, 13 pelabuhan, enam bandara, dan satu stasiun kereta api.
"Ada 73 titik penyekatan perbatasan di Sumut untuk mengantisipasi pemudik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).
Penyekatan dengan sistem pemantauan jumlah kendaraan yang ke luar masuk Sumut sudah berlangsung sejak 22 April hingga 6 Mei.
"Sedangkan penindakan dengan cara putar balik kendaraan diterapkan sepekan sebelum hari H lebaran, yakni 6 sampai 17 Mei," ucapnya.
Disinggung tentang masyarakat yang ingin berekreasi di luar kota, Hadi mengatakan akan mendapat perlakuan yang sama. Kecuali, tempat rekreasi yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Karo, Medan Binjai, dan Deliserdang.
Sebelumnya, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan Idul Fitri 1442 H di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sumut, Selasa (27/4/2022).
Rapat itu dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, serta pejabat lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan sebagai langkah mempersatukan persepsi bersama seluruh unsur Forkopimda dalam kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H.
Editor: Stepanus Purba_block