Polisi Tangkap 2 Pelaku Teror ke Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution
Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:37:00 WIB

“Sekarang keduanya ditahan di RTP Polda Sumut. Pasal yang diterapkan, 170 jo 55 dan/atau 406 jo 55 KUHP,” ucapnya.
Kronologi bermula saat Irham Buana Nasution melakukan kunjungan kerja ke Belawan, Selasa 8 Juli 2025. Saat perjalanan, mobil Alphard yang ditumpanginya dilempari batu oleh dua pria bertopeng hingga kaca belakang mobil pecah akibat lemparan.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku. Pelaku Panji ditangkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya 21 Agustus 2025. Kemudian pelaku Kidir diamankan di Kantor PAC PP Belawan, 22 Agustus 2025.
Editor: Donald Karouw