Polisi Tangkap 6 Debt Collector di Labusel, Rampas Mobil Warga hingga Ketakutan

Adapun para tersangka yang telah dilakukan penahanan yakni Prengkianik (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Hendra Pasaribu (34) warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Ali Sadikin Nababan (37) warga Rantauprapat, Labuhanbatu.
Kemudian Vendratudion Nababan (28) warga Kabupaten Dairi, Nico (33) warga Rokan Hilir dan Dani (36) warga Rantauprapat.
Sementara dua pelaku yang masih buron, Gunawan (34) warga Rantauprapat dan Rais (36) asal Rantauprapat.
Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman peristiwa, 1 Toyota Avanza merah BM 1495 CT, 1 unit HRV putih BK 1105 NT dan 1 Avanza hitam BM 1194 JH.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," katanya.
Editor: Donald Karouw