Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita
Senin, 14 Juni 2021 - 16:47:00 WIB
“Kami menyita sejumlah buku penjualan, bon kasir, kunci-kunci dan uang diduga hasil penjualan ekstasi senilai Rp17,2 juta,” katanya.
Riko mengatakan KTV Bosque tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi. Atas temuan tersebut, Pemko Medan sudah menyurati kepada Pemko Medan agar izin operasional tersebut.
“Kami minta itu ditutup. Ini yang sedang kita siapkan suratnya ke Pemko Medan,” katanya.
Editor: Stepanus Purba_block