get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Pintu Tol Tebingtinggi, 2 Orang Diamankan

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:27:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Pintu Tol Tebingtinggi, 2 Orang Diamankan
Kedua kurir ganja yang ditangkap polisi di pinto Tol Tebingtinggi dengan barang bukti ganja 50 kg. (Foto: Ist)

"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara," katanya. 

Saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi. 

"Masih pengembangan. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut