Polisi Tangkap Pencuri Handphone Penjual Boba di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian handphone milik pedagang minuman Boba di Jalan Darusalam, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan pelaku yang diamankan yakni Agus Sudiransyah (53) warga Jaan Murni, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal. Penangkapan tersangka berawal saat korban Fernando Rudolf Latumahina (40) warga Jalan Kapten Muslim Gang Jawa sedang berada di tempat usahanya.
“Korban kemudian meletakkan HP di atas meja, lalu pergi ke luar untuk menyapu halaman,” kata Irwansyah, Rabu (6/10/2021).
Tak lama berselang, dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motoro Suzuki Smash warna hitam mendatangi tempat usahanya. Korban awalnya tidak menaruh curiga karena menilai keduanya hendak membeli boba.
“Pelaku yang di boncengan kemudian turun dan langsung mengambil handphone korban,” ucapnya.
Korban yang mengetahui itu kemudian berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar itu langsung mengejar dan berhasil menangkapnya.
Editor: Stepanus Purba_block