Polisi Tangkap Pencuri Handphone Penjual Boba di Medan
Rabu, 06 Oktober 2021 - 21:09:00 WIB
"Sementara pelaku lainnya yang menunggu di atas sepedamotor langsung kabur," katanya.
Usai diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Medan Baru. Kepada petugas, pelaku mengaku awalnya dia diajak rekannya keliling untuk mencuri HP. Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan satu unit HP merk Samsung Galaxy J7 Pro.
“Rekannya masih kami buru. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block