get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Polisi Tangkap Penimbun 540 Liter Solar Subsidi di Pematang Siantar

Kamis, 08 September 2022 - 03:54:00 WIB
Polisi Tangkap Penimbun 540 Liter Solar Subsidi di Pematang Siantar
RN (45) ditangkap karena mengangkut 540 liter Solar subsidi yang dibagi dalam 18 jeriken tanpa izin. (Foto: Ricky Fernando Hutapea/MPI)

Kepada polisi, RN mengaku mengangkut solar dalam jumlah banyak tanpa izin dan rencananya akan dijual kembali di kampungnya.

Pelaku sebelumnya telah memodifikasi tangki mobilnya, dan setelah mengisi BBM Solar, kemudian dia memindahkan dengan selang ke jeriken.

Untuk proses hukum lebih lanjut, RN dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.

Editor: Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut