get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Polisi Temukan Ladang Ganja di Dairi, 1 Orang Diamankan

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:26:00 WIB
Polisi Temukan Ladang Ganja di Dairi, 1 Orang Diamankan
Ratusan pohon ganja yang diamankan personel Polres Dairi. (Foto: istimewa)

DAIRI, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Dairi menemukan ladang ganja di Dusun Perluasan, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parlubuan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8/2021). Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang pemilik ladang ganja tersebut berinisial KS (28) warga Parlubuan. 

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan penemuan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya kawasan perladangan yang ditanami ganja. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan daun ganja tersebut. 

"Saat mengintai di lokasi ladang ganja tersebut, kami mengamankan seorang tersangka berinisial KS. Kepada petugas, tersangka mengaku ladang ganja tersebut miliknya," kata Ferio Sano, Senin (30/9/2021). 

Selanjut, petugas bersama dengan masyarakat dan didampingi camat setempat dan kepala desa mencabut pohon ganja yang ditanam KS. Total petugas mencabut sebanyak 200 batang tanaman ganja yang diperkirakan berusia tiga bulan. 

“Tersangka mengaku menanam ganja tersebut tiga bulan yang lalu," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, KS bersama dengan barang bukti 200 batang ganja diamankan ke Mapolres Dairi. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut