get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

Polisi Temukan Sabu dari Tahanan Polres Labuhanbatu

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:04:00 WIB
Polisi Temukan Sabu dari Tahanan Polres Labuhanbatu
Kedua tersangka saat diamankan terkait peredaran narkoab di Polres Labuhanbatu, Kamis (30/7/2020). (Foto: istimewa)

Labuhanbatu, iNews,id- Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mengeledah ruang sel tahanan Mapolres Labuhanbatu, Jumat (31/7/2020). Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram yang diselipkan di badan salah satu tahanan kasus narkoba bernama Aguslan Siregar alias Kunneng (42).

"Benar. Ditemukan dua plastik klip putih berisi kristal yang diduga sabu diamankan dari seorang tahahan narkoba. Sabu tersebut berada dalam kotak rokok yang oleh tersangka di selipkan dibadannya," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu.

Dari informasi yang dihimpun, Kunneng merupakan tahanan titipan Polsek Sei Kanan, Polres Labuhanbatu. Tersangka Kunneng ditangkap pada Rabu (29/7/2020) terkait kasus narkoba. Kunneng ditangkap bersama dengan seorang rekannya yakni Ade Farhad Harahap (50).

"Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 182,14 gram," kata Martualesi.

Diketahui, penangkapan kedua berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di kawasaan Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Labuhanbatu Selatan. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut.

"Tersangka Kunneng diamankan oleh petugas saat tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran. Dari tangannya, kami mengamankan sabu seberat 113,54 gram sabu, satu buah kaca pirek, dan satu buah timbangan elektrik," ujarnya.

Kepada petugas, Kunneng mengakut tidak berasi sendirian namun dibantu seorang rekannya yang bernama Ade Farhad Harahap yang selanjutnya menangkapnya, Kamis (30/7/2020). Dari tangan Ade Farhad, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 4,7 gram.

Oleh petugas, kedua tersangka kemudian diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Karena merasa curiga dengan gerak-gerik Kunneng saat berada di sel tahanan, petugas kemudian menggeledah kembali tersangka. Saat penggeledahan tersebut, petugas kembali mendapati sabu seberat 0,65 gram dalam dua kemasan plastik klip.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut