Simpan Sabu usai Transaksi Narkoba, Pemuda asal Deliserdang Ditangkap Polisi

BINJAI, iNews.id - Seorang pemuda warga Dusun Rejo Tanjung Anom, Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Dia diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai beserta barang bukti pada Minggu (2/8/2020) malam.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, identitas pelaku diketahui bernama Jaka Asmara Hadi. Saat ditangkap karena kedapatan menyimpan lima bungkus plastik bening klip merah berisi sabu, sebuah skop dan uang hasil penjualan Rp235.000.
Penangkapan itu bermula saat anggota opsnal Reskrim Polsek Binjai mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya ada transaksi narkoba di Dusun Rejo Tanjung Anom. Menindaklanjuti info tersebut, Kanit Rekrim Iptu Junaidi bersama Aiptu Syapruddin, Bripka Tudisman, Briltu Darwis Damanik langsung meluncur ke TKP.
"Saat pengembangan, pelaku tampak berjalan keluar dari bendungan air dan langsung disergap serta digeledah," ujarnya, Senin (2/8/2020).
Hasil penggeledahan, ditemukan dalam kantong celana belakang sebelah kiri barang bukti narkoba tersebut. Pelaku kemudian ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw