get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Perusakan Mobil Pemprov Sumut saat Demo Tolak Omnibus Law

Jumat, 23 Oktober 2020 - 22:40:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Perusakan Mobil Pemprov Sumut saat Demo Tolak Omnibus Law
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, demo tolak Omnibus Law juga berlangsung di Jalan Gedung Arca Medan depan kampus ITM Medan, Kamis (8/10/2020) petang. Di lokasi tersebut massa melakukan blokade jalan. Saat menggelar demonstrasi, melintas mobil pikap Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut.

Melihat mobil tersebut, massa menghentikan mobil tersebut dan melakukan perusakan. Selain merusak mobil, massa juga membuka pelat mobil tersebut dan membawanya ke areal kampus.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut