Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap
ASAHAN, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu dan 40.000 pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus perairan Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap empat orang tersangka.
"Empat tersangka kami tangkap di lokasi yang berbeda yakni di Kota Tanjung Balai dan Deli Serdang," kata AKBP Roman, Selasa (11/4/2023).
Dia menambahkan, para pelaku ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Kota Medan.
"Jadi empat tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari penjemputan narkoba di Malaysia dan membawa narkoba untuk diserahkan ke calon pembeli," kata Roman.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto