get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polres Binjai Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu asal Aceh

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:03:00 WIB
Polres Binjai Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu asal Aceh
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersbeut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut