get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Rapat Sekolah di Madina Berujung Baku Hantam, Guru Honorer Emosi Disindir ASN

Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:45:00 WIB
Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan
Petugas saat mengamankan 575 kg sabu di Jalinsum, Desa Maga Lombang, Madina. (Foto: iNews/Ahmad Husin Lubis)

MANDAILINGNATAL, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap upaya penyeludupan ganja seberat 576 kg ke Jakarta dengan menggunakan mobil truk, Selasa (26/1/2021). Tiga orang tersangka diamankan petugas dan satu di antaranya ditembak karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat ditangkap. 

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu menuju Jakarta via Madina. Informasi tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan. 

"Setelah dua minggu melakukan pengintaian, kami mendapati sebuah truk mencurigakan yang parkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Maga Lombang, Madina," kata Horas Tua, Rabu (27/1/2021). 

Petugas kemudian menggeledah truk tersebut dan menemukan barang bukti 26 karung besar berisi ganja seberat 575 kg sabu. Tiga orang yang berada di atas truk yakni IR , AR, dan RW ikut diamankan petugas. 

"Salah seorang tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat diamankan," ujarnya. 

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Saat melakukan pengembangan, tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut