Polres Madina Gagalkan Penyelundupan 575 Kg Sabu ke Jakarta, 3 Orang Diamankan
Rabu, 27 Januari 2021 - 09:45:00 WIB
Horas Tua mengatakan ganja tersebut merupakan pesanan seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Tanggerang, Banten.
"Ketiganya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Jakarta," ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Madina. Sementara itu, pemilik ganja kering masih diburu personel Satres Narkoba Polres Madina.
Editor: Stepanus Purba_block