get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Polres Padangsidimpuan Musnahkan 258,5 Kg Ganja Kering Siap Edar

Kamis, 16 April 2020 - 16:27:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Musnahkan 258,5 Kg Ganja Kering Siap Edar
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat membakar barang bukti ganja siap edar. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polres Padangsidimpuan memusnahkan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 259,5 kilogram, Kamis (16/4/2020). Pemusnahan dengan cara dibakar ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, barang bukti yang dimusnakan berasal dari satu kasus pada Januari 2020.

"Ganja kering yang dibakar ini hasil pengungkapan kasus narkoba di Januari," ujarnya di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (16/4/2020).

Kapolres juga menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 23 kilogram hasil temuan warga di salah satu lingkungan di Kota Padangsidimpuan.

"Kami masih selidiki temuan ganja ini untukbmengungkap pemiliknya," kata Juliani.

Selain itu, dia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang ikut membantu tugas polisi. Tanpa ada kerja sama yang baik dengan masyarakat, maka polisi akan kesulitan dalam menekan kejahatan, terutama peredaran narkoba di Kota Salak tersebut.

"Kami (polisi) akan menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang maupun strata sosialnya," ujar Kapolres.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut