get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Polri Sebut Ada 6 Kasus Temuan Satgas Pengawasan Dana Covid-19 di Sumut

Jumat, 19 Juni 2020 - 14:45:00 WIB
Polri Sebut Ada 6 Kasus Temuan Satgas Pengawasan Dana Covid-19 di Sumut
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan sejumlah kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19. Salah satu yang disorot yakni kasus dugaan penyalahgunaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Prosesnya masih berlanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya dari kasus tersebut, ada yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi.

"Misalnya ada pemotongan Rp100.000, Rp150.000. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian)," katanya.

Sementara untuk kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan.

"Yang ditangani Polres Simalungun soal adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian penerima bansos," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas siapapun berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolri menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona.

Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya di tingkat Mabes Polri, satgas ini juga ada di 34 Polda dan Polres jajaran. Satgas tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat. Dia memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat!. Hukumannya sangat berat," kata  Kapolri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut