Preman yang Bunuh Warga di Medan Ditangkap, Ternyata Orang Suruhan

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap preman yang menganiaya korban Heri Capri hingga tewas pada Desember 2022 lalu. Para pelaku ini rupanya orang suruhan.
Dari enam pelaku, polisi menangkap tiga orang. Ketiga pelaku yang sudah ditangkap yakni bernama Suheri, Rizki dan Jihan. Pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku Jihan merupakan otak dari penganiayaan terhadap korban. Aksi penganiayaan itu pun sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kasus ini diduga berlatar belakang utang piutang antara pelaku Jihan dengan korban sejumlah Rp2 juta.
"Pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan pengiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan, pada 25 Desember 2022 lalu," ucap Fathir Mustafa dalam keterangan tertulisnya.
Editor: Nani Suherni