LANGKAT, iNews.id - Pelaku penusukan pacara mantan istri di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap, Selasa (29/11/2022). Pelaku IMH ditangkap di lokasi persembunyian di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan penangkapan pelaku melibatkan tim gabungan dari Jatanras Polda Sumut, Polres langkat dan Polsek Stabat.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan pelaku hingga pakaian milik pelaku dan korban yang masih berdarah.
Dari pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dengan ucapan korban.
"Setelah kejadian kami tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami dapatkan pelaku di daerah Marelan, Medan," ucap Danu, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu IMH mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia pun mengatakan jika aksi penikaman itu lantaran korban awalnya menantang dirinya.
"Saya ditantang dia. Terus ditanya, kenapa masuk rumah? saya bilang mau ambil anakku. (Pisau) saya ambil dari rumah. Saya belum pernah (cekcok)," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News