get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba Polda Sumut Resmi Berganti

Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan

Senin, 07 Juni 2021 - 15:30:00 WIB
Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Propam Polda Sumut memanggil delapan orang personel dari Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan, Senin (7/6/2021). Kedelapan personel yang dipanggil tiga berasal dari Polair dan lima orang dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. 

Dari informasi yang dihimpun, ledelapan orang personel tersebut dilakukan terkait penemuan 57 kg sabu yang tidak bertuan di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Namun demikian, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 

Namun demikian, MP Nainggolan todak merinci lebih jauh perihal pemanggilan tersebut. Dia juga belum bersedia merinci identitas kedelapan personel yang dipanggil.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut