Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan
Senin, 07 Juni 2021 - 15:30:00 WIB

Petugas yang berpartroli saat itu curiga terhadap perahu bermesin yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang. Selanjutnya, perahu tersebut dikejar petugas dan ditemukan bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 57 kg narkotika jenis sabu yang terdiri dari 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.
Selain sabu, petugas juga menyita 1 unit perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian diboyong ke Polres Tanjungbalai guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Stepanus Purba_block