get app
inews
Aa Text
Read Next : Minim Pasokan, Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100.000 per Kg

Puluhan Warga Medan Dapat Klaim Asuransi Perindo, Tengku Ryan: Sudah Terbukti  Bukan Janji

Kamis, 01 Februari 2024 - 19:44:00 WIB
Puluhan Warga Medan Dapat Klaim Asuransi Perindo, Tengku Ryan: Sudah Terbukti  Bukan Janji
Caleg Partai Perindo menggelar bazar minyak murah di Kota Medan. (Foto: MPI)

MEDAN, iNews.id – Puluhan warga Medan pemegang kartu tanda anggota (KTA) Berasuransi dari Parrtai Perindo telah menerima manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life. Perlindungan yang diberikan pun bukan semata janji ataupun pepesan kosong. 

KTA Berasuransi Perindo memiliki manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life dengan nilai santunan hingga Rp300.000 untuk korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan Rp3 juta untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan. 

"Dari daerah pemilihan saya sudah ada sekitar 20 orang yang kita bayarkan klaimnya. Jadi ini sudah terbukti, bukan lagi sebatas janji," kata Caleg Partai Perindo, Tengku Muhammad Ryan Novandi, Rabu (31/1/2024). 

Caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Medan-3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli) itu pun mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan yang sama untuk dapat bergabung bersama Partai Perindo dan memenangkan Partai Perindo di Pemilu Legislatif 2024 pada 14 Februari mendatang. 

"Jika kita menang, maka akan semakin banyak program pro rakyat yang bisa kita buat untuk masyarakat. Kita juga bisa membuat program ini lebih meluas karena jika menang kita dapat mengarahkan anggaran pemerintah untuk mendanai program pro rakyat yang kita siapkan," kata Ryan.

Hal senada dikatakan Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan. Rudi mengatakan, perlindungan kecelakaan pada KTA Berasuransi Perindo berlaku selama satu tahun sejak diluncurkan. Sehingga hingga 30 Juni 2024 mendatang, klaim atas asuransi itu akan dibayarkan. 

"Hingga 30 Juni, kalau ada pemegang KTA Berasuransi yang mengalami kecelakaan dan bisa dibuktikan dengan surat-surat yang sah, kita akan bayarkan. Datang saja langsung ke kantor sekretariat pemenangan, kantor DPC, DPD dan DPW Perindo Sumut," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut