Ratusan Kades Bernapas Lega, Pemilihan 248 Pangulu di Simalungun Batal Ditunda
SIMALUNGUN, iNews.id - Pemilihan kepala desa atau nagori (Pilpanag) di Simalungun yang sebelumnya dikabarkan bakal karena ketiadaan anggaran akhirnya dilanjutkan. Di wilayah tersebut terdapat 248 desa yang akan dipilih warga.
Kepala Badan Pembinaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Jonni Saragih mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang nagori/desa dan usulan penambahan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak di APBD-P TA 2022.
"Saat ini sedang dilakukan usulan perubahan Perda tentang nagori dan kemudian akan diusulkan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak tahun 2022 di APBD P," kata Jonni lewat pesan singkatnya, Jumat (3/6/2022).
Sebelumnya Pemkab Simalungun dikabarkan bakal menunda Pilpanag serentak di 248 desa yang masa bhakti pangulu atau kepala desa berakhir Agustus 2022 ini. Penundaan dilakukan Pemkab Simalungun karena alasan anggaran yang dialokasikan di APBD TA 2022 untuk Pilpanag hanya Rp1,4 miliar dari kebutuhan sekitar Rp18 miliar.
Kabar penundaan Pilpanag di 248 desa sempat membuat para kepala desa yang baru menjabat satu dan dua periode resah, karena akan menunggu lebih kurang satu tahun untuk dapat maju kembali di pemilihan.
Kemudian jabatannya sebagai kepala desa juga akan digantikan sehingga dinilai akan sangat merugikan bagi mereka.
Editor: Nani Suherni