Razia Gabungan di Rutan Medan, Petugas Temukan Sajam dan Alat Komunikasi Ilegal

MEDAN, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Rabu malam (30/7/2025). Razia ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Medan Andi Surya dan dihadiri Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Rindra Wardhana, perwakilan Polsek Helvetia serta personel TNI dari Kodim 0201/Medan.
Menurut Andi Surya, sinergi antara petugas rutan dan aparat TNI-Polri merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari narkoba, dan tanpa gangguan keamanan.
"Razia dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang berbahaya di kamar hunian warga binaan," ujar Andi, Kamis (31/7/2025).
Hasil dari penyisiran menunjukkan temuan beberapa barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, serta benda-benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Medan, Harun, menegaskan seluruh barang hasil sitaan dari razia tersebut akan langsung dimusnahkan. Dia juga mengapresiasi sikap kooperatif para warga binaan selama jalannya pemeriksaan.
Editor: Donald Karouw