Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Kabanjahe Ditangkap Polisi
                
            
                KARO, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pemuda karena mengantongi sabu-sabu, Selasa (8/2/2022). Pemuda berinisial IP tersebut ditangkap di kawasan SPBU Halilintar.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Rony Sidabutar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Kecamatan Kabanjahe. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
                                    "Tepat di SPBU Halilintar, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, pemuda tersebut kami amankan dan geledah barang bawaannya," kata Rony, Kamis (10/2/2022).
Rony mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,65 gram yang berada didalam saku baju pelaku. Sabu tersebut disimpan pelaku di empat plastik bening.
                                    Atas temuan narkoba selanjutnya IP diboyong ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Hal itu dilakukan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika jenis sabu tersebut.
"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif di Mapolres Tanah Karo," ucapnya.
                                    Editor: Stepanus Purba_block