Komplotan Pencuri Motor di Medan Ditangkap, Ternyata Pasangan Suami Istri

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian motor yang beraksi di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah ditangkap. Pelaku pencurian motor tersebut ternyata pasangan suami istri bernama Rudi Hardi alias Budi (37) dan RPK.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya baru berhasil menangkap tersangka Rudi Hardi alias Budi. Sementara itu, istrinya yang berinisial RPK saat ini masih diburu petugas.
Firdaus mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Geby Mutiara (20) warga Helvetia yang datang ke rumah kos-kosan temanya bernama Adel Br Ginting di Jalan Gelas. Sesampainya korban di sana, Adel Br Ginting lalu meminjam sepeda motor korban untuk membeli bakso di Jalan Ayahanda.
Sepulang membeli bakso Adel kembali memarkirkan sepeda motor korban dengan kondisi stang terkunci di dalam garasi. Setelah beberapa lama, korban pun hendak pulang, namun saat itu, korban dan rekanya tak lagi melihat sepeda motornya lagi.
Selanjutnya Adel dan korban langsung mengecek kamera CCTV dan terlihat dua orang mencuri sepeda motor korban. Berbekal rekaman CCTV, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari rekaman kamera CCTV, petugas berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka.
Editor: Stepanus Purba_block