get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Beruntun di Sesar Lembang dan Kertasari, Pemkab Bandung Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan

Resmi, Pemkot Medan Larang Penjualan Daging Anjing

Senin, 06 Juni 2022 - 17:36:00 WIB
Resmi, Pemkot Medan Larang Penjualan Daging Anjing
Ilustrasi Pemkot Medan larang penjualan daging anjing secara komersial di pasar tradisonal dan lainnya. (Foto: Ist)

Menurutnya, memakan daging anjing bisa berisiko terkena penyakit menular dari hewan. 

"Kita tak bisa larangan orang makan daging anjing. Tapi kita khawatir rabies, zoonosis, penyakit dari hewan ke manusia," ucapnya. 

Emilia juga mengatakan, surat edaran ini sudah disosialisasikan ke masing-masing OPD dan kecamatan yang ada di Kota Medan.

"Nanti biar Pak Camat yang menyosialisasikan ke warga," ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada penjualan daging anjing di pasar-pasar tradisional di Kota Medan.

"Sejauh ini belum ada di Medan, gak ada yang jual daging anjing. Ini hanya mengimbau," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut