Ricuh di Asahan, Warga Protes Proyek di Tanah Bekas Pasar Kisaran Diduga Tak Miliki Izin

ASAHAN, iNews.id – Kericuhan terjadi antara warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dengan pengembang proyek pembangunan di tanah bekas pasar. Warga memprotes pembangunan tersebut.
Bahkan warga nyaris bentrok saat berusaha melepas patok kayu yang dipasang pengembang proyek sebagai persiapan pembangunan tempat usaha di Jalan Sokat Ali, Kisaran.
Warga dengan tegas menolak pembangunan tersebut, dengan alasan dapat mengganggu lalu lintas serta tidak adanya izin membangun.
Warga juga menilai, tanah tersebut sebelumnya merupakan aset pemerintah yang diduga telah diperjualbelikan secara ilegal. Gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dan pemilik tanah.
Editor: Kurnia Illahi