get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

Ricuh Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN 2, Warga Bakar Mobil Damkar dengan Bom Molotov

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:30:00 WIB
Ricuh Eksekusi Lahan Eks HGU PTPN 2, Warga Bakar Mobil Damkar dengan Bom Molotov
Mobil damkar dibakar warga saat ricuh eksekusi lahan eks HGU PTPN 23 di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Untuk anggota yang terluka kami belum terima data, termasuk ada tidaknya warga yang diamankan karena kami masih di lapangan dan belum konsolidasi," ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Sementara seorang warga terdampak penertiban Irma Rangkuti mengatakan, lahan yang mereka tempat tempati memang tidak memiliki izin. Namun ada juga warga lain yang menolak penetiban hingga terjadi perlawanan.

"Kami diberikan pilihan untuk menerima ganti rugi maupun relokasi oleh pihak pengembang. Kami terima karena memang bangunan kami tak ada izin," kata Irma.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut