Ricuh Penertiban Bangunan di Lahan Eks HGU PTPN 2 Deliserdang, 3 Provokator Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga provokator kericuhan penertiban lahan dan puluhan bangunan di eks HGU PTPN 2, Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). Dalam aksi perlawanan warga ini, satu mobil damkar dibakar.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan ketiga terduga provokator yang diamankan berinisial RN (46), A (48) dan HL (42). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Iya benar, sudah ada tiga orang yang kita amankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," ujar Pardamean, Kamis (11/7/2024) malam.
Menurutnya saat ini tiga terduga provokator itu kini sudah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Sampai malam ini masih diperiksa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat ratusan petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI terlibat bentrok dengan warga dalam eksekusi penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Sampali, Percut Seituan, Deliserdang.
Editor: Donald Karouw