Robek Kemaluan Istri Pakai Jari gegara Ajakan Bercinta Ditolak, Suami: Saya Khilaf

PALAS, iNews.id - Suami berinisial MN (38) warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) yang merobek kemaluan istrinya mengaku khilaf. Dia pun meminta agar istrinya memaafkannya.
Kepada polisi, MN mengaku saat kejadian dirinya khilaf lantaran ajakan berhubungan badan ditolak korban NP (35). Dia pun mengaku siap dihukum jika istrinya tak memberikan maaf.
"Saya khilaf, dan sudah ikhlas menjalani hukuman apabila istri saya tidak memaafkan saya," ujar MN, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan pelaku ditangkap atas laporan istrinya. Aksi penganiayaan itu pun terjadi di kediaman mereka.
Editor: Nani Suherni